PMII Tolak Revisi RUU KPK

PMII Tolak Revisi RUU KPK
Surabaya, Obsessionnews - Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Surabaya menuntut kepala daerah menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) KPK. Terlebih, banyak elemen masyarakat yang menganggap upaya revisi RUU tersebut akan mengerdilkan KPK. Juru bicara aksi, Irfan Jauhari, mengatakan, revisi UU No. 30 Tahun 2002, ada pasal melemahkan KPK seperti permohonan izin dalam menyadap. Selain itu, upaya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjadi ikon KPK terkini, akan ada revisi di pasal 53. " KPK sudah cukup baik mengawal para koruptor masuk jeruji besi, mereka sudah memakan uang rakyat, kok sekarang malah dikebiri, " terangnya saat berunjuk rasa di Monumen Polisi, Jalan Raya Polisi Istimewa, Surabaya, Rabu (17/2/2016). Kata Irfan, PMII mengajak para pejabat untuk menolak RUU KPK dan menyuarakan kebijakan pro-rakyat di setiap lini daerah yang dipimpin masing-masing. " Jika ini terjadi (revisi), maka janji Nawacita pemerintahan Pak Jokowi tak terbukti. Pemerintah bersih, efektif, terpercaya, dan demokrasi hanya isapan jempol belaka," imbuhnya. (rudianto)