Pejabat MA Ditangkap, KPK Butuh Penguatan Bukan Dilemahkan

Pejabat MA Ditangkap, KPK Butuh Penguatan Bukan Dilemahkan
Jakarta, Obsessionnews - Di tengah ramainya pemberitaan revisi Undang Undang (UU) Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga anti rasuah ini tetap fokus bekerja memberantas korupsi. Terakhir, KPK berhasil menangkap Kasubit Mahkamah Agung (MA) Andri Setiawan yang diduga menerima suap. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon mengapresiasi kinerja yang gesit menangkap para koruptor. ‎Karena itu, ia meminta KPK perlu didukung dengan menolak revisi UU KPK agar keberadaannya semakin kuat. "Saya kira itu kalo itu kan kita apresiasi kerja KPK, karena itu kita butuh KPK yang memang independen, KPK yang kuat, tidak boleh ada suatu melemahkan KPK, saya kira kita dalam posisi itu dan kita ingin KPK ini jangan diintervensi oleh kepentingan kekuasaan juga," kata Fadli di DPR, Selasa (1‎6/2/2016) Wakil Ketua DPR ini menyadari memang tidak ada yang sempurna lembaga negara yang bebas dari kasus korupsi. Dengan begitu, Fadli mengatakan, perlu ada upaya yang proaktif bagi KPK dalam melakukan pencegahan dan penindakan. ‎ "Ya kita sama-sama tau lah, tidak ada yang sempurna di dalam institusi kita, yang penting ke depan ini bisa lebih baik, eksekutif, legislatif, yudikatif, dan juga mengurangi ada ruang kesempatan untuk melakukan tindak pidana korupsi," jelasnya. (Albar)