KPK: Tidak ada Dollar, Hanya Dokumen

KPK: Tidak ada Dollar, Hanya Dokumen
Surabaya, Obsessionnews - Selama 10 jam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengobok-obok kantor PT Citra Gading Asritama (PT CGA) untuk mencari barang bukti. Secara detail enam penyidik KPK memeriksa berkas di sejumlah ruangan. Dari penggeledahan hari ini (16/02/2016), sebanyak 2 kardus dan 1 tas troli berisi dokumen berhasil diamankan. Selain dilakukan penggeledahan, penyidik juga terbantu dengan informasi dari pegawai yang saat itu ada di gedung yang terletak di Gayung Kebonsari tersebut. "Tidak ada (dollar) hanya dokumen, hanya dokumen," lontaran salah satu penyidik sambil bergegas menuju mobil yang sudah siap di depan PT CGA. Penyidik KPK periksa CGA- Dari keenam penyidik, tidak ada satupun yang bisa memberikan keterangan lebih terkait barang bukti kali ini. Untuk diketahui, KPK sebelumnya menangkap Andri Tristanto, salah satu pejabat di MA atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan barang bukti serah terima uang dari pengacara bernama Awan Lazuardi sebesar 400 juta rupiah. Langkah nekat ini, untuk meringankan Ichsan Saudi, Direktur PT CGA yang terseret dalam kasus pembangunan dermaga Labuhan Haji, Lombok Timur, NTB senilai 82 milyar. Dengan menggunakan APBN tahun 2007 - 2008, ada dugaan penyimpangan anggaran tersebut. (Rudianto)