FOTO Bunyikan Tanda Bahaya Revisi UU KPK

Aksi sejumlah masyarakat sipil membawa pentungan sebagai tanda peringatan terkait revisi UU KPK, Jakarta, Selasa (16/2). Aksi tersebut menolak akan di sahkannya UU revisi oleh DPR. Koalisi masyarakat sipil mendesak Pimpinan KPK yaitu, Pemimpin KPK mengirimkan surat resmi yang menyatakan keberatan dan menolak terhadap rencana pembahasan revisi UU KPKdengan subtansi yang melemahkan kerja KPK, seluruh fraksi di DPR menarik dukungan revisi UU KPK dan membatalkan rencana pembahasan revisi tersebut, badan legislasi untuk mempertimbangkan dampak revisi UU KPK terhadap pemberantasan korupsi, Pemerintah Khususnya Presiden Joko Widodo menolak pembahasan revisi UU KPK bersama dengan DPR dan menariknya dalam prolegnas 2015-2019 langkah penolakan revisi UU KPK ini sesuai dengan angenda nawa cita Jokowi-Jk yaitu memperkuat KPK, Mendorong gerakan masyarakat sipil dan berbagai elemen yang menginginkan Indeonesia bersih dari korupsi untuk bersatu padu menggalangkan upaya pelemahan KPK. (Foto: Edwin B/Obsessionnews)





























