Kata Setya Novanto, Revisi UU KPK Menguatkan

Kata Setya Novanto, Revisi UU KPK Menguatkan
Jakarta, Obsessionnews - Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Setya Novanto menilai, revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru positif karena bisa menguatkan KPK. "Kami tidak mau melemahkan KPK. Kami ingin KPK kuat," kata Novanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/2/2016). Novanto, mengaku revisi UU KPK sebelumnya sudah disepakat antara DPR, pemerintah dan KPK pada saat dirinya menjabat sebagai Ketua DPR. Sedangkan KPK masih dipimpin oleh Taufiequrachman Ruki. Menurut Novanto, pembahasanya sama ada poin yang akan direvisi yakni, dewan pengawas, wewenang menghentikan penyidikan, (SP3) kewenangan penyadapan, serta kewenanganan KPK untuk mengangkat penyidik dan penyelidik sendiri. "Pemerintah, DPR, dan KPK sudah melakukan koordinasi dan kajian bersama. Tujuannya jangan melemahkan KPK," ujar Novanto. Ia menyatakan, empat poin yang akan direvisi itu masih dalam batas normal, dan tidak akan melemahkan KPK. Namun, demikian, ia mengaku menyerahkan sepenuhnya keputusan selanjutkan kepada Badan Legislasi dan pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo. (Albar)