Aceh-NTB Ancam Boikot Pilkada-Pilpres

Aceh-NTB Ancam Boikot Pilkada-Pilpres
Jakarta, Obsessionnews - Lembaga dan aktivis anti korupsi di Aceh dan Nusa Tenggara Barat (NTB) menolak revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam rilis persnya beberapa waktu lalu. Aceh meminta Presiden Joko Widodo bertindak tegas dengan menolak proyek Partai Politik ini agar tidak memperburuk nama Presiden di mata rakyat. Selain itu koalisi masyarakat anti korupsi di Aceh akan mengajak masyarakat untuk memboikot pemilihan Kepala Daerah pada 15 Februari 2017. Warga dihimbau tidak mencoblos Parpol dan Anggota DPR pada Pilkada 2017 dan Pemilihan Presiden 2019 mendatang, bagi Parpol pendukung Revisi UU KPK. Selain itu Aceh meminta agar KPK mengirimkan surat keberatan pada DPR untuk menolak revisi terhadap UU tersebut. Masyarakat anti korupsi di Nusa Tenggara Barat menilai adanya dewan pengawas rawan intervensi pemerintah dan DPR untuk menyusupkan kepentingannya ke dalam suatu perkara korupsi yang ditangani KPK. Mereka juga meminta agar seluruh anggota DPR yang berasal dari NTB agar menolak revisi UU KPK ini. (baron)