Jokowi: Gubernur Jangan Hanya Kerja di Belakang Meja

Jokowi: Gubernur Jangan Hanya Kerja di Belakang Meja
Jakarta, Obsessionnews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa Gubernur adalah wakil pemerintah pusat di daerah. Untuk itu, Presiden berpesan bahwa dalam melaksanakan pembangunan daerah, Gubernur hendaknya berpedoman pada visi-misi Presiden yang tertuang dalam Nawa Cita. Penegasan itu disampaikan Presiden Jokowi saat melantik 7 pasang calon Gubenur dan Wakil Gubernur yang telah terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2015 lalu di Istana Negara, Jakarta, Jumat (12/2/2016). "Tujuannya agar bisa membangun keterpaduan, memperkuat sinergi dalam pembangunan nasional," kata Presiden Jokowi. Mereka yang dilantik itu yakni Sahbirin Noor dan Rudy Resnawan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Zumi Zola Zulkilfi dan Fachrori Umar pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi. Irwan Prayitno dan Nasrul Abit pasangan dari Sumatera Barat. Berikutnya, Olly Dondokambey dan Steven O.E Kandouw dari Sulawesi Utara. Muhammad Sani dan Nurdin Basirun dari Kepulauan Riau. Irianto Lambrie dan Udin Hianggio dari Kalimantan Utara. Serta, Ridwan Mukti dan Rohidin Mersyah dari Bengkulu. Menurut Presiden, masih ada lanjutan ujian yang maha berat yang mesti dilalui oleh para kepala daerah terpilih, yakni mewujudkan janji-janji mencapai kesejahteraan rakyat  di daerahnya  masing-masing. Presiden menekankan, kini saatnya para Gubernur dan Wakil Gubernur untuk bekerja keras guna memastikan seluruh rakyat merasakan kehadiran pemerintah dalam kehidupan sehari-hari mereka. Memastikan pula semua rakyat di daerah mendapat pelayanan air bersih, memperoleh listrik, transportasi umum yang terjangkau  dan akses pendidikan serta kesehatan dengan sebaran dan kualitas yang baik. "Jangan lupa, rakyat juga mengharapkan daya beli yang semakin kuat, dengan tingkat inflasi yang terkendali, pembukaan lapangan kerja baru, dan langkah konkrit mengentaskan kemiskinan serta terobosan dalam mengurangi ketimpangan," tegas Presiden. Presiden juga meminta agar para Gubernur mampu meningkatkan peran sebagai simpul penting koordinasi antara Kementrian atau Lembaga di tingkat pusat dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota. Simpul penting itu meliputi fungsi mengkonsolidasi program K/L pusat ke daerah, memfasilitasi dan mensinergikan program pembangunan lintas daerah, mengantisipasi dan menangani dengan baik permasalahan daerah dengan meningkatkan fungsi pengawasan pembangunan kabupaten/kota. "Jangan bekerja di belakang meja, turun langsung ke lapangan untuk mengurangi masalah," kata Presiden. (Has)