Setnov Beri Keterangan di Kejagung, Kasus 'Papa Minta Saham'

Setnov Beri Keterangan di Kejagung, Kasus 'Papa Minta Saham'
Jakarta, Obsessionnews - Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov) kembali mendatangi Gedung Bundar di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, pada Kamis (11/2). Kedatangan Setnov itu, tidak lain hanya menyampaikan semua keterangan ke Kejagung sesuai dengan apa yang diketahui dan apa yang dirasakan terkait kasus dugaan papa minta saham pada PT Freeport Indonesia. "Semua sudah saya jelaskan sebaik-baiknya, mudah-mudahan semua bisa dijawab apa yang diminta Kejaksaan," tutur Setnov di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2016). Setnov juga menambahkan, dirinya percaya oleh pihak Kejagung dan pihak yang memeriksa karena sudah menjalakankan tugas secara baik dan profesional. Untuk diketahui, Setnov hari ini kembali mendatangi Gedung Bundar di Kejagung yang kedua kalinya. Setnov pertama kali memenuhi pemanggilan penyelidik pada Kamis (4/2/2016). Kedatangannya didampingi Firman Wijaya selaku penasihat hukum. Pemeriksaan dilakukan selama lebih kurang 3 jam. Sebagian besar pertanyaan yang diajukan penyelidik seputar pertemuannya dengan pengusaha Muhammad Riza Chalid dan Maroef Sjamsoeddin yang saat itu masih menjabat sebagai Presiden Direktur PT Freeport Indonesia. (Purnomo)