Pemulangan Eks Gafatar Perlu Dipertimbangkan

Pemulangan Eks Gafatar Perlu Dipertimbangkan
Padang, Obsessionnews - Memulangkan mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) dari Kalimantan Barat ke kampung asal mereka belum tentu membuat keadaan mereka lebih baik. Pemulangan menjadi opsi sementara. Komisioner Mediasi Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM), Imdadun Rahmat mengatakan, mantan anggota Gafatar harus dikembalikan ke Kalimantan Barat, karena hak bertempat tinggal dimananpun sesuai pilihan warganegara, dijamin oleh konstitusi. Imdadun Rahmat khawatir, opsi memindahkan mereka ke tempat lain, akan memunculkan problem. Demikian juga dengan cara mentransmigrasikan mereka, apalagi dilakukan dengan pemulangan ke daerah asal. "Kenapa rekomendasi ini kita ajukan ke pemerintah, karena alternatif penyelesaian diluar itu akan memunculkan problem yang sama," kata Imdadun Rahmad kepada wartawan Kamis (11/2) saat berada di Padang Berdasar temuan Komnas HAM, kata Imdadun Rahmat, mantan anggota Gafatar sudah memutuskan pindah dari tempat asal mereka. Ditempat asal mereka, mereka sudah tidak memiliki modal hidup di daerah asal mereka. Aset mereka ditempat asal mereka sudah tidak ada lagi. Bahkan ada diantara mereka tidak memiliki hubungan kekerabatan dengan orang lain. "Jadi, rekomendasi jangka panjang Komnas HAM kembalikan mereka ke Kalimantan Barat," sebut Imdadun. Selama proses pemulangan berlangsung, Komnas HAM meminta aparat keamanan untuk memberikan jaminan keamanan kepada mereka. (Musthafa Ritonga)