Jaksa Yulianto Jelaskan Bareskrim, Kasus SMS Hary Tanoe

Jaksa Yulianto Jelaskan Bareskrim, Kasus SMS Hary Tanoe
Jakarta, Obsessionnews - Kasubdit Tipikor Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Yulianto, mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk memberikan keterangan terkait pelaporan ancaman SMS yang diduga dilakukan oleh Pengusaha Hary Tanoesoedibjo (HT). "Saya memenuhi panggilan dari penyidik Bareskrim untuk beri keterangan terkait laporan saya terhadap HT," ujar Yulianto di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (10/2/2016). Ia menegaskan akan kooperatif menjalani proses pemeriksaan untuk kelanjutan laporannya di Bareskrim Polri. Seperti diketahui, Yulianto sebelumnya melaporkan pengusaha HT ke Bareskrim Polri, pada Kamis 28 Januari 2016. Sang pengusaha tersebut diduga mengancam Yulianto terkait penyidikan kasus dugaan korupsi PT Mobile 8. Yulianto mengatakan, laporan itu dibuat atas dasar adanya pesan singkat dari sebuah nomor yang berisi ancaman dan terkesan menakut-nakuti dirinya. Dia yakin, nomor itu adalah milik Hary Tanoe. (Purnomo)