Jaksa Bantah Pengakuan HT Kalau SMS-nya Misi Politik

Jaksa Bantah Pengakuan HT Kalau SMS-nya Misi Politik
Jakarta, Obsessionnews - Kasus pelaporan Kasubdit Tipikor Jampidsus Kejagung, Yulianto, yang melaporkan Pengusaha Hary Tanoesoedibjo (HT) terkait SMSnya yang diduga mengancam Yulianto sampai saat ini masih terus bergulir. HT sendiri pernah membantah bahwa SMS tersebut bukan berisi ancaman, namun merupakan misi politik dia sebagai ketua umum Partai Perindo. Yulianto pun membantah pernyataan HT sebagai terlapor yang menyebut pesan singkat atau SMS yang dia kirim itu bukanlah sebuah ancaman. "Ya itu versi dia (SMS bukan ancaman). Tapi itu disampaikan ke saya, memang saya kadernya (kader Perindo)?" tegas Yulianto di Bareskrim, Jakarta, Rabu (10/2/2016). Dia menjelaskan, kalau dirinya tidak mengenal secara personal dengan HT. "Makanya, kan saya secara personal tidak kenal (HT)," pungkasnya. Seperti diketahui, pada 28 Januari lalu, Kepala Sub Direktorat Tipikor Kejagung, Yulianto melaporkan HT ke Bareskrim lantaran menganggap isi SMS tersebut sebagai ancaman. HT pun kemudian melaporkan Yulianto dan Jaksa Agung HM Prasetyo pada Jumat (5/2) ke Bareskrim Polri karena merasa dicemarkan nama baiknya. (Purnomo)