Undip Hormati Proses Hukum Kasus Dosen Pengguna Narkoba

Semarang, Obsessionnews - Menanggapi adanya salah satu pengajar yang terjerat kasus narkoba, Universitas Diponegoro menyatakan menyerahkan sepenuhnya kepada ketentuan yang berlaku. "Kita menghormati proses hukum yang berlaku. Undip juga menghormati sebagai fakultas hukum yang patuh akan hukum," ujar Juru bicara Undip, Rini Handayaningsih, Selasa (9/2/2016). Meski begitu, belum ada penetapan apakah ada sanksi pemecatan bagi dosen yang diketahui bernama Yuli Prasetyo Adi tersebut. Sebab, keputusan berada di tangan Rektor. "Sanksi kami masih menunggu. Sesuai dengan aturan ASN (Aparatur Sipil Negara)," terang dia. Yuli sendiri adalah dosen tetap yang diangkat sejak tahun 2006 lalu. Ia ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng dalam operasi Antik Jum'at (5/2/2016) kemarin, karena kedapatan menggunakan barang haram jenis sabu seberat kurang dari 1 gram. Atas perbuatannya, Polda Jateng tetap memproses tersangka namun tidak ditahan, dengan kewajiban wajib lapor tiap senin-kamis. Mengenai kelanjutan kasus, Undip akan memberikan bantuan hukum jika sewaktu-waktu diperlukan. "Kita memang punya lembaga bantuan hukum dari Undip. Kalau memang harua dibantu, baiknya bagaimana," tandasnya. (Yusuf IH)





























