Polda Kuatkan Berkas Jessica Sebelum Dikirim ke Kejaksaan

Polda Kuatkan Berkas Jessica Sebelum Dikirim ke Kejaksaan
Jakarta, Obsessionnews - Berkas perkara Jessica Kumala Wongso yang merupakan tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin, hampir selesai untuk di-P-21 kan. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar M Iqbal mengatakan, saat ini penyidik sedang menguatkan beberapa bagian sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. "Dari titik awal kami sudah maju pesat. Hampir kami melakukan finalisasi, Berkasnya masih kami kuatkan, setelah selesai akan kami sampaikan," ujar Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (9/2/2016). Menurut Iqbal, pihaknya masih banyak wktu untuk menguatkan berkas perkara ini. "Nggak ada yang kurang, kami hanya masih menguatkan, kami masih banyak waktu menyelesaikan kasus ini," katanya. Karena dalam proses pelengkapan berkas, penyidik polisi dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terus berkoordinasi untuk mengantisipasi agar kejaksaan tak mengembalikan berkas lagi ke Polda Metro Jaya. "Kami selalu berkonsultasi, berkoordinasi dengan JPU. Berkas perkara selesai akan kami kirim. Ke JPU agar tidak bolak balik," tutur Iqbal. Sampai saat ini, masih kata Iqbal, polisi belum mengungkapkan apa sesungguhnya motif pembunuhan Mirna. "Motif belum nanti akan kami sampaikan, nanti bisa saja terang benderang di pengadilan," ujarnya. (Purnomo)