Polda Jateng Lepas Dosen Undip Pengguna Narkoba

Polda Jateng Lepas Dosen Undip Pengguna Narkoba
Semarang, Obsessionnews - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) melepas dosen fakultas hukum Universitas Diponegoro, Yuli Prasetyo Adi yang tertangkap basah memakai narkoba jenis sabu pada Jumat (5/2/2016) minggu lalu. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jateng, Kombes Pol Aloysius Liliek Darmanto, mengatakan proses hukum terhadap tersangka kini tetap berjalan, meski tersangka diperbolehkan bebas tanpa ditahan. "Tetapi tersangka tetap dikenakan wajib lapor setiap selasa dan kamis," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (9/2/2016). Liliek menegaskan, pihaknya tidak menahan tersangka lantaran narkoba yang digunakan di bawah 1 gram. Menurut aturan, tersangka dikategorikan sebagai pengguna narkoba, sehingga tidak dapat ditahan. "Status tersangka tapi tidak perlu ditahan. Masih di bawah satu gram. Dan mungkin masuk rehabilitasi," terangnya. Seperti diketahui, Direktorat Reserse Narkotika dan Obat-obatan Terlarang Polda Jateng menangkap Yuli saat sedang pesta narkoba di daerah Jangli. Menurut pengakuan, tersangka baru pertama kali ini menikmati barang haram tersebut. Ia ditangkap bersama kedua temannya Bayu Suseno, staf karyawan Star hotel, Roedi seorang wiraswasta. Barang bukti yang disita berupa sabu seberat 0,8 gram dan 30 handphone berbagai merk. "Kejadian ini membawa pelajaran berharga, yang pinter juga bisa kena," tandasnya. (Yusuf IH)