Bareskrim Telah Selesaikan Berkas Perkara Kasus Prostitusi

Jakarta, Obsessionnews - Bareskrim Mabes Polri telah menyelesaikan tiga berkas tersangka kasus prostitusi di kalangan artis yang menjerat F, O, dan AS. Tidak hanya itu, berkas ketiga tersangka tersebut telah masuk ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyidik Bareskrim mengaku, pihaknya telah mengekspose kasus yang melibatkan artis kontroversial Nikita Mirzani (NM)dan model Puty Revita (PR) ini bersama Kejagung. "Usai ekspose, Kejagung minta langsung P21 kasusnya," ujar Kanit Human Trafficking Subdit III AKBP Arie Dharmanto di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/2/2016). Menurutnya, kasus ini bakal memasuki babak baru, ketiga pelaku yang memiliki peran yang berbeda-beda ini bakal segera duduk di kursi pesakitan. Atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (Purnomo)





























