Jessica Hanya Bisa Rayakan Imlek dengan Keluarga di Tahanan

Jessica Hanya Bisa Rayakan Imlek dengan Keluarga di Tahanan
Jakarta, Obsessionnews - Tersangka Jessica Kumala Wongso yang diduga melakukan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin tak bisa merayakan Tahun Baru Imlek 2567. Pasalnya, secara hukum Jessica tak bisa keluar dari tahanan Polda Metro Jaya untuk merayakan Imlek tahun ini. "Secara hukum tak bisa keluar," ujar Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya AKBP Barnabas di Jakarta, Senin (8/2/2016). Jessica hanya dapat merayakan tahun baru Imlek di tahanan, dengan pengecualian keluarga Jessica yang datang ke tahanan Polda. "Kecuali dukungan datang dari pihak keluarga," kata Barnabas. Seperti diketahui, pada Jumat (5/2) lalu, Jessica dikunjungi dua biksu di Mapolda Metro Jaya. Dua biksu dari vihara di kawasan Mangga Besar itu memberikan pencerahan rohani. Pencerahan rohani merupakan hak bagi setiap tahanan. Tujuan, agar tahanan tak merasa tertekan selama mendekam di rutan Mapolda Metro Jaya. (Purnomo)