DPD RI Hanya Seperti 'Zombie' Bubarkan Saja!

DPD RI Hanya Seperti 'Zombie' Bubarkan Saja!
Jakarta, Obsessionnews - Pakar hukum tata tegara Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Masnur Marzuki, menilai usulan Partai Kebangkitan‎ Bangsa (PKB) untuk menghapus Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melalui amendemen UUD 1945 ada benarnya. Sebab, selama ini DPD dianggap hanya seperti organisasi kemasyarakatan (ormas). ‎"Harus dicarikan solusi segera agar DPD RI tidak jadi lembaga 'zombie' yang seolah hidup enggan mati tak mau," kata Masnur saat dihubungi, Senin (8/2/2016). Menurut Masnur, kewenangan DPD perlu ditambah apabila tidak mau disebut sebagai 'zombie'. Terutama dalam hal pengawasan, legislasi dan anggaran‎, sehingga DPD tidak perlu bergantung lagi kepada DPR dalam menjalankan tugas konstitusionalnya. "Ini kan aneh secara struktural DPR dan DPD itu sejajar tapi kewenangan 'jomplang' sekali seperti atasan-bawahan," ungkapnya. Ia membeberkan, DPD selama ini hanya diberikan kewenangan untuk mengusulkan atau menyerap aspirasi daerah, tanpa bisa mengesahkan. Apabila itu terus berlanjut, tegas Masnur, pilihan membubarkan DPD akan menjadi opsi paling akhir. Sebab, alokasi dana APBN untuk DPD juga dianggap besar. "Operasional DPD itu pakai uang APBN, uang rakyat. Makanya mubazir jika uang itu dipakai oleh lembaga yang justru kewenangannya dilucuti. Makanya saya kira wajib ada rekonstruksi kelembagaan DPD dan pilihannya perkuat kewenangan atau bubarkan saja!" serunya. (Albar)