Polda Tak Masalah Jessica Tolak BAP Rekonstruksi Versi Penyidik

Jakarta, Obsessionnews - Penyidik Polda Metro Jaya telah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier, Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Namun, dalam rekontruksi versi penyidik tersangka Jessica Kumala Wongso menolak Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik, yang menurut polisi merupakan rangkaian dari alat bukti, keterangan saksi ahli, dan petunjuk. "Jadi rekonstruki yang kita lakukan berdasarkan sinkronisasi atas berbagai petunjuk alat bukti dan keterangan saksi yang berkesesuaian," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Kafe Olivier, Jakarta, Minggu (7/2/2016) malam. Meski Jessica menolak, pihaknya tidak mempermasalahkan hal tersebut. Menurut Krishna, hal itu adalah hak tersangka. "Penolakan tersebut tidak masalah, kami buatkan berita acara penolakan dengan ditanda tangani oleh yang bersangkutan (Jessica) termasuk pengacaranya juga tanda tangani," ungkapnya. Krishna menambahkan, dalam rekonstruksi ini, BAP versi penyidik memperagakan 65 adegan. Sedangkan versi Jessica terdapat 56 adegan. (Purnomo)





























