Polda Sebut Rekonstruksi Jessica Kali Ini yang Sah

Jakarta, Obsessionnews - Penyidik Polda Metro Jaya telah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier, Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti menjelaskan, bahwa rekonstruksi kali ini adalah yang sah. Dia mengatakan, rekontruksi awal penyelidikan itu namanya prarekonstruksi. "Ini rekonstruksi, yang lalu pada saat penyelidikan awalnya prarekonstruksi. Prarekonstruksi itu kami mencari tahu, bentuk konstruksi kronologisnya seperti apa. yang sah, yang ini," ujar Krishna di Kafe Olivier, Jakarta, Minggu (7/2/2016) malam. Ia menjelaskan, rekonstruksi telah diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana. Rekonstruksi penting untuk melengkapi berkas perkara, yang nantinya akan dibawa ke persidangan. "Rekonstruksi itu diatur dalam KUHP sebagai kelengkapan dalam berkas perkara dan nantinya untuk jadi bahan dalam proses di sidang," katanya. (Purnomo)





























