Buruh Desak Berlakukan Perda Perlindungan Pekerja

Buruh Desak Berlakukan Perda Perlindungan Pekerja
Surabaya, Obsessionnews - Aksi mendesak pemberlakuan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Pekerja di Jawa Timur terus berlanjut. Hari ini (06/02/2016), buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal (FSPMI) Jatim menggelar unjukrasa di Gedung Grahadi Surabaya. "Semakin banyak tenaga asing yang datang ilegal, dan mereka berhasil menggusur pekerja lokal," teriak salah satu orator dihadapan peserta aksi. Perda Perlindungan Pekerja sangat diperlukan untuk menguatkan buruh di Jatim. Mengingat, dengan banyaknya tenaga kerja asing (TKA) tanpa terkendali, akan berdampak posisi buruh lokal terancam. Meski pemerintah sudah melakukan pembatasan posisi TKA, namun, perusahaan berani membayar dengan upah pekerja luar tersebut. buruh desak perda-2 "Kita mendesak Gubernur Jatim akan segera memberlakukan Perda tersebut, jangan hanya wacana saja, buruh semakin terancam," terang Juru Bicara FSPMI Jatim, Doni, disela - sela potong tumpeng di Grahadi, Surabaya. Aksi yang dilakukan di Gedung Grahadi, buruh hanya puas berorasi, namun, tidak ada satupun pejabat Pemprop Jatim yang melakukan dialog. Setelah aspirasi tak digubris, buruh akhirnya membubarkan diri, dan kembali ke kota dan kabupaten masing - masing. (Rudianto)buruh desak perda-3