Polisi Menahan Jessica, Berarti Sudah Punya Alat Bukti

Polisi Menahan Jessica, Berarti Sudah Punya Alat Bukti
Jakarta, Obsessionnews - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian menyatakan, berdasarkan alat-alat bukti, penyidikan dalam kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso sudah banyak kemajuannya. "Bukti, kalau polisi menahan berarti sudah ada alat bukti. Minimal dua alat bukti dan keyakian penyidik," ujar Tito di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/2/2016). Namun, Tito tidak menjelaskan barang bukti yang nantinya akan memperkuat status Jessica sebagai tersangka. "Saya tidak mau dipancing menjelaskan alat bukti," ungkap Tito. Menurut Tito, dalam sistem peradilan, penyidik memiliki strategi penyidikan. "Teman-teman Jaksa, JPU punya strategi penuntutan," tambahnya. Di peradilan, lanjut dia, hakim memiliki strategi untuk mengadili supaya dia objektif. Karena bisa jadi tersangka berbohong. "Nah pihak keempat, tersangka dan penasehat hukum juga punya strategi pembelaan," katanya. Menurut Tito, salah satunya yakni bagaimana mematahkan dalil-dalil yang dimililiki penutntut. Sekarang kalau dibuka dan kita masih bertanding enam bulan ke depan, bayangkan 4 bulan maksimal di kepolisian. Selain itu, Jaksa juga punya hak untuk menahan yang bersangkutan. "Artinya, dalam peradilan akan muncul lebih kurang paling cepat empat bulan ke depan. Sekarang baru seminggu penahanan. Masa harus diumbar semua," pungkasnya. (Purnomo)