Polda Kuatkan Alat Bukti Tersangka Jessica untuk P-21

Polda Kuatkan Alat Bukti Tersangka Jessica untuk P-21
Jakarta, Obsessionnews - Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan, untuk kasus tersangka Jessica Kumala Wongso atas kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin tidak ingin mengupdate lagi. "Yang jelas langkah polisi sudah diupdate media, tidak perlu diupdate lagi," ujar Kapolda Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian di Jakarta, Jumat (5/2/2016). Sekarang, lanjut Tito, langkah polisi adalah bagaimana memeprkuat alat butki. Meyakini teman-teman Jaksa agar mereka yakin dan P21. Setelah itu meningkat ke persidangan. "Di persidangan kami akan otomatis all out membantu teman-teman jaksa," katanya. Menurut dia, karena kewajiban polisi bukan hanya pada P21. "Tapi kewajiban polisi secara moral bahwa kasus yang sudah dilakukan tindakan upaya paksa oleh polisi itu harus kita yakinkan juga bahwa mereka, tanpa melupakan azas praduga tak bersalah, membantu mereka dan bekerja dalam team work," tuturnya. (Purnomo)