Pengacara Jessica Jadi Tersangka Polrestabes Surabaya

Surabaya, Obsessionnews – Pengacara Jessica 'Kopi Maut', Yudi Wibowo Sukinto, harus berurusan dengan pihak yang berwajib. Pria yang masih kerabat Jessica tersebut dilaporkan karena kasus pencemaran nama baik. Penyidik Polrestabes Surabaya menetapkan Yudi sebagai tersangka setelah kelengkapan alat bukti dan saksi telah terpenuhi. Dalam kasus tersebut, pengacara Jessica itu diduga memberikan keterangan palsu yang dilaporkan oleh Saul Krisdiono, guru di SMP GIKI 2 Surabaya. Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar menuturkan, bahwa Yudi tersandung kasus tersebut, berawal dari dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan guru SMP GIKI Saul Krisdiono terhadap siswanya, Firdaus Amyrulloh, yang juga diakui sebagai keponakannya. "Dalam kasus itu diketahui Yudi Wibowo mengirim surat kepada Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya dan beberapa instansi lainnya, tertanggal 10 Oktober 2013 yang menyebutkan bahwa Saul Krisdiono adalah seorang guru residivis (pernah dipenjara atas tindak pidana). Padahal, selama ini Saul Krisdiono tidak pernah ditahan," paparnya, Jumat (05/02/2016). Lily menegaskan bahwa pada 10 Oktober 2015 gugatan praperadilan Yudi Wibowo terhadap Kapolrestabes Surabaya ditolak Pengadilan Negeri Surabaya. Artinya, pengacara Yudi ini akan segera diproses secara hukum. "Berkasnya sudah naik ke Jaksa mas, sekarang kita tinggal tunggu P. 21," tegas Lily. (Rudianto)





























