Polda Simpan Bukti Baru yang Diboyong Dari Rumah Jessica

Jakarta, Obsessionnews - Penyidik Polda Metro Jaya membawa sejumlah barang bukti dari rumah tersangka Jessica Kumala Wongso dalam kasus dugaan pembunuh Wayan Mirna Salihin. Hal itu dilakukan penyidik untuk mencari bukti tambahan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iqbal mengatakan, barang-barang yang dibawa untuk memperkuat alat bukti sekaligus mencari adanya bukti baru. "Ada sejumlah barang yang kami sita. Itu untuk bukti tambahan," ujar Iqbal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/2/2016). Namun, penyidik masih merahasiakan barang bukti baru apa saja yang didapat dari rumah tersangka Jessica itu. "Tapi saya tidak bisa menjelaskan (karena masuk) materi penyidikan, apa saja bukti barunya," katanya kepada wartawan. Iqbal beralasan, jika sampai diberitahukan sekarang, tersangka bisa saja menyiapkan strategi pula untuk mementahkan alat bukti tersebut. "Kami sedang beradu strategi, kami tidak akan membuka semua teknis penyidikan. Itu standar operasional prosedur," pungkasnya. (Purnomo)





























