DPRD Jateng Dorong KEK di Karimunjawa

DPRD Jateng Dorong KEK di Karimunjawa

Semarang, Obsessionnews - Kepulauan Karimunjawa, Jawa Tengah (Jateng), memang menjadi salah satu destinasi wisata yang penuh potensi. Berbagai keindahan alam dan budaya menjadi daya tarik eksotik tersendiri. Sehingga, penanganan khusus diperlukan agar Karimunjawa bisa bersaing dengan pulau lain, Bali misalnya.

"Kita dorong supaya Karimunjawa bisa ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Tujuannya tentu untuk menjadikan Karmunjawa sebagai destinasi wisata unggulan bagi wisatawan lokal maupun mancanegara," jelas Anggota Komisi B DPRD Jateng, Didiek Hardiana, Jum'at (4/1/2016)

Jika berhasil ditetapkan, maka Karimunjawa tidak lagi dikelola seperti daerah lain, melainkan oleh badan khusus seperti Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Nantinya, BUMD tersebut akan diberi kewenangan untuk mengembangkan Karimunjawa di berbagai bidang. Selain itu, bisa mendatangkan investor agar melakukan pembangunan infrastruktur dan menata wilayah," ucapnya.

Selain itu, penerapan KEK akan membuat kawasan kepulauan ini diperlakukan sebagai kawasan khusus dengan fasilitas khusus pula. Sesuai dengan Undang Undang RI Nomor 39 Tahun 2009 Mengenai KEK, fasilitas khusus itu antara lain, Pajak penghasilan (PPh) dan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Penangguhan Bea Masuk, Pembebasan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPNBM), tidak dipungut PPh Import.

"Disisi lain, diberikan kemudahan dan keringanan di bidang perizinan usaha, kegiatan usaha, perindustrian, perdagangan, kepelabuhan, dan keimigrasian bagi orang asing pelaku bisnis, serta diberikan fasilitas keamanan," tandasnya. (Yusuf IH)