Jaksa Agung Bantah Wakilnya Mengundurkan Diri

Jakarta, Obsessionnews - Jaksa Agung, HM Prasetyo membantah, bahwa jabatan Wakil Jaksa Agung (Waja), Andhi Nirwanto, bukan mengundurkan diri dari Jabatannya, tetapi pensiun. "Andhi Nirwanto bukan berhenti dari jabatan wajar, tapi pensiun," ujar Prasetyo di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2016). Dia menjelaskan, jadi Jaksa ada badan struktural dan fungsional, yaitu umur 60 tahun harus meninggalkan jabatan strukturalnya. "Ketika seorang pejabat eselon satu dan dua kita semua tahu orang harus meninggalkan jabatan strukturalnya," katanya. Prasetyo memberikan contoh seperti, mantan Wakil Jaksa Agung, Basrief pernah memilih untuk hanya setelah 60 tahun harus melepaskan jabatan sebagai wakil jaksa agung. "Begitu juga pak Darmono, begitu juga pak Mahfud manan dan pak Hamsah taja. Jadi nggak ada lagi hal yang aneh dan nggak ada yang istimewa, tidak perlu dibesar besarkan," katanya. (Purnomo)





























