Jessica Dapat Fasilitas Sel yang Layak di Polda Jaya

Jakarta, Obsessionnews - Tersangka Jessica Kumolo Wongso atas kasus dugaan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak Sabtu (30/1/2016) malam. Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya AKBP Barnabas mengungkapkan, fasilitas penahanan Jessica standart, layak untuk seorang tahanan. "Ada kasur. Kamar mandi di dalam, standarlah. Pokoknya layak. Kalau di Rutan Polda Metro mah layak," ujar Barnabas saat dihubungi, Jakarta, Minggu (31/1/2016).  Barnabas mengatakan, Jessica kemungkinan tidur sendiri di dalam satu sel. "Saya belum cek, tapi saya dengar gitu," ucap Barnabas. Seperti diketahui, Polisi meningkatkan status saksi yang disandang Jessica dari saksi menjadi tersangka pada Sabtu (30/1), terkait kematian rekannya Wayan Mirna Salihin, yang tewas saat menyeruput kopi di kafe Olivier, Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Atas kasus tersebut, Jessica dikenakan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman minimal lima tahun dan maksimal hukuman mati. (Purnomo)





























