Pakar UI: Polisi Tergesa Tetapkan Jessica Tersangka

Pakar UI: Polisi Tergesa Tetapkan Jessica Tersangka
Jakarta, Obsessionnews – Polda Metro Jaya sudah menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka atas pembunuhan tewasnya Wayan Mirna Salihin hari ini, Sabtu (30/1/2016). Peneliti Hukum dan Pakar Viktimologi Universitas Indonesia (UI) Heru Susetyo menilai tindakan kepolisian terburu-buru menetapkan Jessica sebagai tersangka. Heru Susetyo mengungkapkan, kasus tewasnya Mirna pada 6 Januari 2016 lalu, bisa saja berakhir seperti kasus aktivis Munir yang diracun dan hingga 12 tahun ini belum terungkap siapa pembunuh yang sebenarnya. Ia merasa khawatir, pihak kepolisian bukan berdasarkan keadilan menjerat Jessica, jutru mengikuti selera masyarakat, mengingat kasus Mirna telah menjadi trend kisah drama misteri tidak hanya di Indonesia tapi mancanegara juga. "Jadi jangan semata-mata mengikuti selera masyarakat, dan jangan takut dibilang tidak populer, jika tak ada tersangka, ya bilang tidak ada, nanti timbul viktimisasi," kata Heru dalam suatu diskusi di Jakarta Pusat, Sabtu (30/1/2016). Heru berharap, pihak kepolisian tetap berdasarkan bukti yang jelas, mengacu pada KUHAP, alat bukti, saksi, dan surat petunjuk, serta mengedepankan azaz tak bersalah. Selain itu, dalam hal ini jangan ada potensi viktimisasi dan seolah harus ada tersangkanya. Padahal ada kemungkinan kematian Mirna disebabkan kecerobohan salah campur kopi, salah beli bubuk, dan lain-lainya. (Popi Rahim)