Nasib BOPI-BSKAN Masih Tunggu Pekan Depan

Jakarta, Obsessionnews- Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) akan diminta oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk tetap dipertahankan, karena fungsinya untuk memprofesionalkan semua olahraga di Indonesia. Sekretaris Kemenpora, Alfitra di Jakarta hari ini mengatakan pekan depan akan ada waktu khusus bagi pihaknya untuk mempresentasikan pentingnya Badan itu untuk dipertahankan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi mengatakan rekomendasi Menko Polhukam tadi mengatakan agar diberikan waktu lebih bagi badan- badan ini supaya bisa presentasi lebih dalam. Yudy mengatakan yang memiliki kewenangan membubarkan adalah Presiden, berdasarkan rekomendasi Kemen PAN-RB. Rekomendasinya adalah bisa dibubarkan atau dilikuidasi (dilebur). Pekan depan akan dimatangkan kembali sebelum disampaikan pada Presiden, jelas Yuddy. Kemen PAN RB merekomendasikan agar tugas BOPI sebagai pembuat kebijakan akan diintegrasikan pada Kemenpora. Sementara tugas dan fungsi menyelenggarakan olahraga secara profesional diintergrasikan ke induk olahraga masing-masing. Ada 14 lembaga negara non struktural yang dianggap tumpang tindih dengan Kementerian yang bersangkutan dan diusulkan Kemen PAN-RB untuk dibubarkan atau dilikuidasi adalah:
- Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional
- Tim Koordinasi Misi Pemeliharaan Perdamaian.
- Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi
- Badan Benih Nasional
- Badan Pengendalian Bimbingan massal
- Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan
- Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas
- Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di Pulau Batam, Bintan dan Karimun
- Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis
- Dewan Kelautan Indonesia
- Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia
- Komite Anti Dumping Indonesia
- Badan Olahraga Profesional Indonesia
- Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan





























