Kejagung Beri Waktu Setya Novanto Dua Minggu

Kejagung Beri Waktu Setya Novanto Dua Minggu
Jakarta, Obsessionnews - Kejaksaan Agung (Kejagung) memberi kelonggaran waktu pemanggilan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto hingga dua minggu ke depan untuk dimintai keterangannya atas kasus dugaan pemufakatan jahat. "Permintaan kita penuhilah. Kita hormati dan kita harapkan mereka menghormati kita juga," ujar Jaksa Agung HM Prasetyo di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (29/1/2016). Namun, Prasetyo enggan menjelaskan alasannya menerima permintaan Setya Novanto yang meminta penundaan pemanggilan tersebut. "Ada yang dilakukan, nggak perlu dilaporkan di sini. Yang pasti kita akan terus apa yang bisa kita lakukan," pungkasnya. Seperti diketahui, Setya Novanto kembali tidak hadir atau memenuhi panggilan Kejagung untuk ketiga kalinya terkait kasus pemufakatan jahat dalam perkara perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. Setya Novanto meminta ditunda diagendakan 2 minggu lagi akan memberikan keterangan kepada Kejagung. Pihak penyidik dari Kejagung sendiri belum bisa melakukan pemanggilan paksa kepada Setya Novanto, karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. (Purnomo)