Jaksa Yulianto Laporkan Hary Tanoe, Bukan Urusan Pribadi

Jaksa Yulianto Laporkan Hary Tanoe, Bukan Urusan Pribadi
Jakarta, Obsessionnews - Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan kasus Kepala Subdit Pidsus Kejaksaan Agung, Yulianto yang melaporkan Hary Tanoesoedibjo atas kasus dugaan ancaman intimidasi melalui SMS, bukan urusan pribadi keduanya. "Oh ndak urusan pribadi. Gak ada itu urusan pribadi. Pribadi apaan," ujar Prasetyo di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (29/1/2016). Dia menjelaskan, Jaksa Yulianto diancam melalui SMS tersebut lantaran mendapatkan tekanan saat sedang mengusut kasus Mobile 8. "Saat mobile 8 ditangani kejaksaan, itu menurut laporan jaksanya dia (Yulianto) menerima SMS yang dinilai ancaman, mengintimidasi, dan tekanan," Prasetyo meneangkan. Oleh karena itu, Prasetyo meminta kepada awak media agar tak perlu mempermasalahkan lagi kasus ini. "Jadi kalian nggak perlu mempermasalahkan itu karena ini adalah hak warga negara dan hal seseorang yang merasa dirinya diintimidasi, ditekan, dan diancam," pungkasnya. (Purnomo)