Jaksa Agung: Kasus Victoria Tahap Penyelidikan dan Penyidikan

Jaksa Agung: Kasus Victoria Tahap Penyelidikan dan Penyidikan
Jakarta, Obsessionnews - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan, kasus penjualan hak tagih (cessie) Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) kepada Victoria Securities International Corporation (VSIC) masih tahap penyelidikan dan penyidikan. "Kalaupun ekspose kita lakukan secara internal. Ini sebenarnya di tahap penyelidikan dan penyidikan masih rahasia sebenarnya sifatnya," ujar Jaksa Agung HM Prasetyo di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (29/1/2016). Menurut Prasetyo, tidak mungkin kasus ini dirahasiakan dan tidak diberitahukan ke media, karena sudah menjadi konsumsi publik. "Tapi kan nggak mungkin kita nggak beri keterangan kepada kalian (Media)," katanya. Ketika disinggung apakah dalam waktu dekat ini akan tetapkan tersangka kasus Victoria ini, dia nggan bicara banyak. "Nanti kita akan tanyakan ke penyidiknya," pungkas Prasetyo. (Purnomo)