Inilah 9 Anggota Ombudsman RI Pilihan DPR

Inilah 9 Anggota Ombudsman RI Pilihan DPR
Jakarta, Obsessionnews - Melalui musyawarah mufakat Komisi II DPR RI telah menetapkan 9 Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) pada Kamis (28/1/2016). Penetapan itu setelah melalui proses fit and proper test dari 18 calon anggota ORI, kemudian dilanjutkan dengan lobi antar fraksi demi mencari sembilan orang anggota termasuk posisi ketua dan wakil ketua. Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman menjelaskan bahwa 9 anggota telah mendapat kesepakatan dari 10 fraksi di Komisi II. Dari 9 orang itu telah diputuskan secara musyawarah mufakat oleh tiap-tiap fraksi. “Kesepakatan dari 10 fraksi di Komisi II dan setelah mendapat tandatangan dari seluruh perwakilan fraksi mengajukan komposisi 9 anggota ORI yang sudah ditunjuk siapa ketua dan anggota. Kita menilai secara objektif dan musyawarah,” jelasnya. Rambe berharap 9 anggota ORI terpilih dapat mengembang tugas dengan baik, dan bisa bertanggung jawab terhadap jabatan yang diamanahkan. “Mudah-mudahan para anggota ORI yang baru ini bisa bekerja dan melaksanakan tugasnya masing-masing dengan baik,” harapnya. Sebelum dilantik Rambe mengatakan 9 anggota ORI terlebih dahulu akan ditetapkan dalam rapat paripurna yang akan dilangsungkan 2 Februari 2016 mendatang. "Kami akan laporkan dulu di sidang paripurna, selanjutnya diajukan ke Presiden untuk segera dilantik," tutupnya. Berikut 9 orang anggota Ombudsman Republik Indonesia hasil pilihan Komisi II DPR: 1. Amzulian Rifai (Ketua) 2. Lely Pelitasari Soebekty (Wakil Ketua) 3. Ahmad Su’adi 4. Alvin Lie Ling Piao 5. Adrianus Eliasta Meliala 6. Dadan Suparjo 7. La Ode Ida 8. Ahmad Alamsyah Saragih 9. Ninik Rahayu (Asma)