Keluarkan Hasil Audit 37,9 Miliar RJ Lino Somasi BPK

Keluarkan Hasil Audit 37,9 Miliar RJ Lino Somasi BPK
Jakarta, Obsessionnews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan hasil Audit investigasi ke Bareskrim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit Mobile crane yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 37,9 Miliar. Menanggapi hal itu, pengacara RJ Lino yaitu Fredrich Yunandi mengatakan, BPK tidak bisa mengeluarkan dua audit yang berbeda versi. Karena hasil yang di audit oleh BPK febuari 2015 mengatakan tidak ada kerugian negara. "Kemudian diam-diam dia (BPK) mengeluarkan kerugian yang dilansir ada kerugian sekitar 37,9 Miliar," ujar Fredrich di halaman Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2016). Dia menjelaskan, yang dimaksud kerugian Rp37,9 miliar itu adalah total lose, dalam hal ini berarti barang yang tidak bisa berfungsi. "Tapi faktanya kan barang itu jalan dan berfungsi menghasilkan uang sebesar 3,8 miliar selama beroperasi 1 tahun," katanya. Oleh sebab itu, pihak dari RJ Lino sendiri mengaku telah mengirimkan surat somasi kepada BPK. "Kita sudah mengirimkan somasi ke BPK karena dia sudah melanggar UU," tegas Fredrich. Tidak hanya itu, pihak RJ Lino juga akan mengambil langkah hukum atas perkara ini. "ita akan mengambil langkah hukum baik secara perdata maupun pidana terhadap BPK," pungkasnya. (Purnomo)