Kasus 10 Mobile Crane, Negara Dirugikan Rp37,9 Miliar

Kasus 10 Mobile Crane, Negara Dirugikan Rp37,9 Miliar
Jakarta, Obsessionnews - Penyidik Bareskrim Mabes Polri telah menerima hasil audit investigatif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kasus pengadaan 10 mobile crane di PT Pelindo II yang diduga melibatkan mantan Dirut Pelindo II, RJ Lino. "BPK telah mengirimkan hasil audit investigatif perkara Pelindo II pada penyidik sejak Senin (25/1)," ujar Wadir Pideksus Kombes Agung Setya di Mabes Polri Rabu (27/1/2016). Agus menyampikan, dari hasil audit yang diberikan oleh BPK atas kasus pengadaan 10 mobile crane ini, PT Pelindo II merugikan negara senilai 37,9 Miliar. "Dengan total kerugian negara atas pengadaan 10 mobile crane sebesar Rp. 37.970.277.778," kata Agus. Audit ini merupakan temuan atas perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan tersangka dalam kasus ini, yakni mantan Direktur Teknik PT Pelindo II, Ferialdi Noerlan. "Berkas perkaranya (Noerlan) akan segera diserahkan kembali pada jaksa dan kasus ini tidak hanya berhenti pada dia," pungkas Agung. (Purnomo)