Kapolri: Ada Perubahan Modus yang Dilakukan Teroris

Jakarta, Obsessionnews - Pasca peledakan bom Jl Thamrin pada Kamis (14/1) yang lalu ternyata masih saja berbuntut. Hal itu terlihat dari ancaman-ancaman yang dilakukan oleh para teroris. Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Badrodin Haiti mengatakan, ancaman-ancaman yang disampaikan para teroris pun semakin nyata. Hanya saja, modus yang dilakukan para teroris sekarang berbeda dengan modus sebelumnya. Namun dengan adanya ancaman tersebut, polisi tidak akan tinggal diam. Badrodin mengaku, sudah menyiapkan cara baik taktis ataupun teknis melawan aksi teror tersebut. "Ancaman semakin nyata. Ada perubahan modus aksi terorisme, kita menyesuaikan dengan taktis dan teknis," ujar Badrodin di di acara RAPIM Polri di PTIK, Jakarta, Selasa (26/1/2016). Oleh sebab itu, Badrodin meminta dukungan dari masyarakat untuk membantu memberantas teroris. Karena saat ini adalah momen yang tepat untuk memberantas para teroris di tanah air. "Saat ini juga momentum bagus selesai penyidikan kasus terorisme. Masyarakat mendukung jangan sampai jadi upaya kontraproduktif dengan yang kita lakukan selama ini," pungkasnya. Indonesia Masih Dihantui Terorisme Adanya aksi teror bom di Jl Thamrin, Jakarta Pusat, pada Kamis (14/1) beberapa waktu lalu masih menyisahkan sedih. Hal itu semakin nyata, bahwa sekarang ini ancaman terorisme sedang menghantui Indonesia. "Kita masih dihantui terorisme yang mengancam," ujar Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di acara RAPIM Polri di PTIK, Jakarta, Selasa (26/1/2016). Oleh sebab itu, Badrodin menghimbau kepada semua satuan wilayah kepolisian untuk ikut berperan dalam memerangi para teroris ini. "Semua harus berperan, tidak hanya Densus yang harus tangan. Tapi semua satuan wilayah," katanya. Seperti diketahui, beberapa waktu yang lalu pada Kamis (14/1) telah terjadi peledakan bom bunuh diri yang dilakukan oleh para teroris. Dalam aksi peledakan bom tersebut 8 orang meninggal dunia. Empat diantaranya pelaku peledakan bom itu, empat lagi warga sipil yang menjadi korban meninggal dunia. (Purnomo)





























