BNNP Jatim Bekuk 8 Pengedar Narkoba Sehari

BNNP Jatim Bekuk 8 Pengedar Narkoba Sehari
Surabaya, Obsessionnews - Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Jatim berhasil menangkap delapan tersangka dalam kurun sehari. Dengan durasi yang cepat itu, jaringan narkoba yang berada di Surabaya tertangkap hingga memutus rantainya. Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, AKBP Bagijo Hadi Kurnijanto, mengatakan, awal mulanya, pada Hari Senin 25 Januari 2016 sekitar pukul 14.00 Wib, pihaknya berhasil menangkap seorang kurir narkotika jenis sabu diperempatan lampu merah di Jl. Raya Darmo Surabaya. "Dari tangan tersangka Arif Yanuar umur 35 tahun, kami berhasil mengamankan barang bukti shabu dengan berat brutto 5 gram," ungkapnya, Selasa (26/1/2016). Bagijo memaparkan, selang 30 menit kemudian, tepatnya pukul 15.00 Wib, pihaknya menangkap dua orang kurir sabu di Taman Bungkul Surabaya. Polisi mengamankan sabu seberat 5 gram. Pukul 16.00 Wib menangkap Yanuar Priyantoro (37) yang diketahui sebagai pembeli shabu. Pukul 17.30 Wib, polisi menangkap tersangka Arfian Kristiawan (23) di jalan Wonokromo Tangkis Surabaya. Kabid Pemberantasan BNNP Jatim ini mengaku, pada pukul 18.30 Wib, pihaknya juga berhasil menangkap dua orang pemilik narkoba jenis ekstasi dan shabu di jalan Kintamani Wonokromo Surabaya. "Dari tangan tersangka tersangka Ardian Firmansyah umur 29 tahun dan Bahrezi Rizma Aminullah umur 22 tahun, pihaknya mengamankan barang bukti berupa ekstasi warna hijau logo Universal dengan jumlah total 3368 butir dan shabu dengan berat brutto 1.050 gram," jelas Bagijo. Kemudian, Bagijo menegaskan bahwa pada pukul 19.00 Wib, akhirnya pihaknya juga berhasil menangkap tersangka Mochamad Alqomi (25) yang diketahui sebagai pemilik shabu di jalan Wonokromo gang VII Surabaya Jawa Timur. "Dari tangan tersangka Mochamad Alqomi, kami berhasil menyita barang bukti shabu dengan berat brutto 320 gram," ringkasnya. (Rudianto)