BNNP Jateng Bekuk Kurir Narkoba Solo

BNNP Jateng Bekuk Kurir Narkoba Solo
Semarang, Obsessionnews - Tim Berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah (Jateng) menangkap seorang kurir sekaligus pengedar narkoba di wilayah Surakarta, pada Rabu (20/1/2016) minggu lalu. Pelaku ditangkap, saat akan mengambil barang haram tersebut, untuk kemudian dijual kebali. Pelaku bernama Agung Prabowo, warga Colomadu, Surakarta, kedapatan memiliki narkoba jenis shabu seberat kurang lebih 200 gram, yang disembunyikan di semak-semak, saat akan ditangkap petugas. "Ini sementara masih kurir. Yang bersangkutan mengakui sabu tersebut. Katakanlah terlambat sedikit, mungkin sudah lepas," ujar Brigjen Pol Amrin Remico, Selasa (26/1). Kronologis penangkapan tersangka AP berawal dari pengamatan tim BNNP Jateng, yang melihat tersangka mengambil sesuatu di pinggir jalan sekitar Perempatan Ngasem, Surakarta. Tim kemudian menggeledah rumah AP dan menemukan 79 butir pil ekstasi merk Butterfly, 1,6 gram ganja, dan 2 timbangan digital, serta plastik pembungkus narkotika. Dari pengembangan, Agung memiliki keterlibatan dengan tersangka E yang sebelumnya ditangkap pada akhir November 2015 lalu. Saat itu E menyembunyikan narkoba di dalam bis jurusan Jakarta-Purwodadi. "Saudara AP ini masih ada kaitannya dengan tangkapan kami pada tanggal 22 lalu, dengan tersangka ES, " terangnya. Dari pengakuan tersangka, ia baru dua kali menjadi kurir barang haram tersebut. Petugas juga menyita uang sejumlah Rp 5.100.000 dari tangan tersangka. Lebih lanjut, Amrin mengatakan banyak pengedar Narkoba berkeliaran di wilayah Solo Raya. Sebab, beberapa kali kasus mengarah ke Surakarta. (Yusuf IH)