KPU Tetapkan IP-NA Sebagai Gubernur-Wagub Sumbar Terpilih

KPU Tetapkan IP-NA Sebagai Gubernur-Wagub Sumbar Terpilih
Padang, Obsessionnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan calon gubernur/wakil gubernur Sumbar terpilih pasca putusan MK. Penetapan yang berlangsung Sabtu (23/1) diwarnai aksi unjuk rasa. Meski mendapat protes dari pengunjuk rasa yang meminta supaya ditunda, KPU Sumbar tetap menetapkan pasangan nomor urut dua, Irwan Prayitno-Nasrul Abit. Pasangan yang diusung PKS dan Partai Gerindra itu, tinggal menunggu pelantikan, hasil Pilkada yang digelar 9 Desember 2015. "Proses yang dilalui di MK sudah dilalui dan diputus. MK menerima eksepsi yang kita ajukan," kata Ketua KPU Sumbar, Amnasmen usai rapat pleno penetapan, Sabtu (23/1). Usai Ketua Ketua KPU Sumbar, Amnasmen membacakan putusan penetapan calaon, anggota komisioner KPU Sumbar menyerahkan penetapan itu kepada Wakil Ketua DPRD Sumbar Guspardi Gaus untuk disahkan dan diusulkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Sementara itu, masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sumbar berorasi diluar hotel tempat acara berlangsun. Mereka meminta penetapan ditunda karena proses hukum masih berlangsung. Pilkada Gubernur yang berlangsung 9 Desember 2015 lalu, dimenangkan pasangan nomor urut dua, Irwan Prayitno Nasrul Abid. Pasangan IP-NA itu memperoleh 1.175.858 suara. Sedangkan pasangan nomor urut satu, Muslim Kasim-Fauzi Bahar memperoleh 830.131 suara. (Musthafa Ritonga)