Kejagung Panggil Setya Novanto yang Ketiga Kali

Kejagung Panggil Setya Novanto yang Ketiga Kali
Jakarta, Obsessionnews - Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat panggilan yang ketiga kepada mantan Ketua DPR RI Setya Novanto untuk dimintai keterangannya atas kasus dugaan korupsi 'papa minta saham' tentang perpanjangan Freeport. "Sudah dilayangkan. Kalau nggak salah ya. Laporannya begitu," ujar Prasetyo di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Jumat (22/1/2016). Sebelumnya, Setya Novanto telah dua kali tidak memenuhi pangilan Kejagung yaitu panggilan yang pertama pada Rabu (13/1) dan kemudian panggilan kedua pada Rabu (20/1) yang lalu. Untuk itu, pihak kejagung mengaku telah melayangkan surat panggilan kepada Setya Novanto yang ketiga. "Kalau kedua belum juga dipenuhi, kita ketiga," kata Jaksa Agung. Menurutnya, pihak Kejagung akan memberikan waktu sepekan untuk panggilan Setya Novanto. "Saya pikir diberi waktu seminggu seperti yang lalu," jelas Prasetyo. Diketahui, Kejagung telah melakukan pemangilan terhadap Setya Novanto sebanyak dua kali. Panggilan pertama dilakukan Kejagung pada Rabu (13/1), dan panggilan yang kedua pada Rabu (20/1). Namun, telah dua kali dipanggil Kejagung untuk dimintai keterangan, Setya Novanto tidak memenuhi pangilan tersebut. (Purnomo)