Anggota Kodim Pacitan Amankan Pelaku Jual Beli Senjata Api

Anggota Kodim Pacitan Amankan Pelaku Jual Beli Senjata Api
Surabaya, Obsessionnews - Anggota Komando Distrik Militer (Kodim) 0801/Pacitan, Jawa Timur, berhasil menangkap, AT (25) warga jalan Bojong Raya RT.7 RW.4, Cengkareng Jakarta Barat, yang diduga akan melakukan jual beli senjata api. Petugas berhasil menyita 6 pucuk senjata api, 1 pucuk senjata airsoftgun serta tiga bilah senjata tajam. Kapendam V/Brawijaya, Kolonel Washington S, mengatakan, bahwa Komandan Kodim 0801/Pacitan, Letkol Inf. Yudi Diliyanto bersama anggotanya menangkap AT setelah adanya laporan dari warga kepada anggota Koramil 0801/08 Tulakan. "Info tersebut mengenai kedatangan seseorang yang mencurigakan dan memiliki senjata api di rumah M (55), beralamat di dusun Perang RT. 03/RW. 12, Desa Losari, Kecamatan Tulakan, Kabupaten Pacitan. Dan sejak tanggal 30 Desember 2015 tidak pernah ada laporan ke RT/RW setempat," terangnya, Jumat (22/01/2016). Menurut Washington, bahwa dari info tersebut, anggota Koramil 0801/08 Tulakan, langsung melakukan koordinasi dengan Pasi Intel Kodim 0801/Pacitan, untuk menyelidiki kebenaran informasi yang telah diberikan oleh warga. "Setelah memperoleh data yang akurat, akhirnya pada hari Kamis, 21 Januari 2016, sekitar pukul 13.00 Wib, petugas dari Kodim 0801/Pacitan, langsung melakukan penggerebekan terhadap rumah M yang ditinggali oleh AT (25)," imbuh Washington. Selain senjata, pelaku sempat menunjukkan ke Petugas KTA milik salah satu kesatuan elite TNI AL. Namun, saat dikonfirmasi, KTA tersebut ternyata palsu. "Atas temuan itu, anggota koramil menyerahkan pelaku dan barang bukti ke Polsek Tulakan," ringkasnya. (Rudianto)