Pencalonan Adik Zulkifli Hasan Bupati Lamsel Diduga Bermasalah

Pencalonan Adik Zulkifli Hasan Bupati Lamsel Diduga Bermasalah
Jakarta, Obsessionnews - Pengamat Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Pangi Syarwi Chaniago (Ipang) menilai, Bupati terpilih Lampung Selatan (Lamsel) Zainudin Hasan memiliki persoalan terkait jumlah hutang yang tidak sesuai dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). ‎Berdasarkan LHKPN2013, adik dari Ketua MPR RI Zulkifli Hasan itu tercatat memiliki utang sebesar Rp12,353 miliar. Dengan rincian utang uang sebesar Rp12,3 M dan Rp53juta utang kartu kredit.‎ Menurut Ipang sapaan akrab Pangi, dengan banyak utang maka Zainuddin berpotensi melakukan tindakan korupsi. "Ganjil, ketika Zainudin Hasan kembali LHKPN pada 2015 lalu, angka utang dan rinciannya tidak berubah. Tetap memiliki utang Rp12,353 miliar," ungkap Ipang di Jakarta, Rabu (20/1/2016). Menurutnya, selain sesuai dengan aturan di KPK, hutang yang dimiliki oleh kakak kandung dari walikota Bengkulu, Helmi Hasan ini juga menabrak aturan syarat dalam tahapan untuk menjadi calon bupati. "Untuk menjadi calon bupati, Zainudin Hasan diperintah UU tidak sedang dinyatakan pailit dan tidak boleh memiliki hutang," jelasnya. Dalam pasal 4 huruf j Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015, kata Ipang disebutkan, "Warga negara Indonesia dapat menjadi calon kepala daerah jika tidak sedang memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan/atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan keuangan negara" jelasnya. Terkait hutang itu, KPK sebelumnya pernah berjanji akan melakukan pemeriksaan terhadap Zainudin Hasan bersama 11 calon kepala daerah terpilih lainnya yang memiliki harta minus. Diantaranya, Bone Bolango, Bandung, Ternate, Dompu, Keerom, Ngada, Surakarta, Palu, Musirawas Utara, Pakpak Barat dan Limapuluh Kota.‎ (Albar)