Komisi III DPR Bentuk Panja Novanto, Ruhut Bilang Lebay

Komisi III DPR Bentuk Panja Novanto, Ruhut Bilang Lebay
Jakarta, Obsessionnews - Komisi III DPR RI sepakat membentuk Panita Kerja (Panja) terkait kasus permufakatan jahat yang diduga dilakukan oleh mantan Ketua DPR Setya Novanto. Keputusan itu diambil setelah Komisi III DPR mengadakan rapat dengan Kejaksaan Agung Selasa kemarin. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul menilai, wacana Panja tersebut tidak diperlukan serta berlebihan dalam membela Setya Novanto yang diduga melakukan permufakatan jahat perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia (PT FI). "Lebay itu. Aku anggota Komisi III, mereka membela Novanto," kata Ruhut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/1/2016). Menurutnya, kasus "papa minta saham" ini sudah tepat diserahkan ke Kejagung. Sebab, proses politik di DPR terhadap kasus tersebut sudah selesai di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). "Kalau Freeport itu sudah selesai itu. Kalau kawan saya kurang puas, tapi masih banyak pekerjaan kita yang lain, yaitu legislasi," ujarnya. Untuk menolak panja itu, Ruhur rela berbeda pandangan dengan koleganya sesama politisi Demokrat yang duduk di Komisi III, Benny Kaharman. Benny bersama yang lain sepakat dengan pembentukan panja, untuk mengawal kasus ini. ‎"Yang tidak setuju aku sendiri. Komisi III ada 50 orang, karena aku selalu berjalan di jalan Tuhan," jelasnya. (Albar)