Ganjar Ancam Copot Oknum PNS Eks Gafatar

Ganjar Ancam Copot Oknum PNS Eks Gafatar
Semarang, Obsessionnews – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mengaku belum mendapat detail data berapa banyak eks pengikut organisasi sesat, Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang berasal dari Jateng. Termasuk jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diduga turut serta menjadi rombongan mantan Gafatar terusir dari Kabupaten Menpawah, Kalimantan Barat beberapa waktu lalu. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyatakan akan menindak tegas oknum PNS yang terbukti ikut menjadi anggota Gafatar. Tak tanggung-tanggung, sanksi pemecatan dengan tidak hormat menanti, dengan catatan oknum tersebut terbukti tidak masuk kerja selama 46 hari. "Terkait dengan PNS itu, nanti akan ada aturannya. Kalau sudah lama tidak masuk ya, copot saja," tegasnya usai menghadiri rapat koordinasi pemulangan eks Gafatar, di ruang rapat Gubernur Jateng, Kamis (21/1/2016). Data sementara menunjukkan, hingga saat ini sebanyak 1.529 mantan Gafatar didominasi oleh warga Jateng. Pihak Pemprov Jateng juga menyatakan belum mengetahui ada-tidaknya anggota PNS yang ikut rombongan eks Gafatar itu. Sebagaimana Pasal 3 Angka 11 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS, pelanggaran atas kewajiban masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja dihitung secara kumulatif. Artinya, PNS yang tidak masuk kerja atau bolos selama 46 hari terhitung sejak Januari hingga Desember berhak diberhentikan dengan tidak hormat. (Yusuf IH)