TNI Netral Soal Revisi UU Terorisme

Jakarta, Obsessionnews - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo di Jakarta, Rabu (20/1), menegaskan pihaknya bersikap netral tentang revisi UU Nomor 15/ 2003 tentang Terorisme. Gatot Nurmantyo menyatakan TNI hanya menunggu perintah dan tidak mau bersikap telalu jauh. Menurut Panglima TNI, revisi UU Terorisme adalah wewenang pemerintah dan DPR. Ia menegaskan, TNI tak mau menambah atau mengurangi kewenangan, dan pihaknya hanya ingin mengabdi pada pemerintah dan rakyat. Tapi, lanjutnya, TNi memandang perlu adanya revisi apabila melihat situasi dan kondisi belakangan ini. "Jika perlu direvisi ya direvisi, jika memang tidak perlu ya dilanjutkan Tapi UUD 45 saja sudah direvisi (amandemen), ada 1,2,3, jadi itu juga harus jadi perhatian pemerintah," tandas Panglima TNI. (baron)





























