Tanpa Izin Setya Novanto Mangkir Panggilan Kejagung

Tanpa Izin Setya Novanto Mangkir Panggilan Kejagung
Jakarta, Obsessionnews - Kejaksaan Agung (Kejagung) belum pernah mendapatkan konfirmasi kehadiran secara resmi dari mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) ataupun kuasa hukumnya atas undangan penyelidik, baik itu pada panggilan pertama maupun kedua. "Enggak ada, baik yang pertama, sampe sekarang belum ada pemberitahuan dari yang bersangkutan maupun wakilnya, apakah berhalangan apa tidak hadir karena apa," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Arminsyah di Kejagung, Jakarta, Rabu (20/1/2016). Meski demikian, pihak Kejagung masih menunggu kehadiran Setnov pada panggilan berikutnya. "Kita masih menunggu, kita pikirkan nanti. (Pemanggilan ketiga) mungkin ya," pungkasnya. Saat ini, penyelidik hanya bisa menunggu kedatangan Setnov untuk memintai keterangan tentang pertemuannya di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan, bersama pengusaha minyak Riza Chalid dan Maroef Sjamsoeddin yang kini mundur dari jabatannya sebagai Presiden Direktur PT Freeport Indonesia. (Purnomo)