Penuhi Legal, Partai Idaman Lantik 18 DPW

Jakarta, Obsessionnews - Partai islam damai aman (Idaman) terus membenahi legal hukumnya agar ikut serta dalam Pemilihan Umum 2019. Sebanyak 18 Dewan Pimpinan Wlayah (DPW) Idaman dari beberapa provinsi telah resmi dilantik, Rabu (20/1/2016), di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, oleh Ketua Umum Idaman Rhoma Irama. "Pelantikan 18 DPW Partai Idaman pada hari ini merupakan langkah penting bagi kami untuk dapat memasuki gelanggang pemilu secara formal," ujar Rhoma Irama saat pelantikan. 18 DPW yang dilantik yakni, Aceh, Sulawesi Selatan, Lampung, Kepulauan Riau, Banten, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, KalimantanUtara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, SulawesiBarat, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bengkulu, DKI Jakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat.
Sedangkan pelantikan untuk sisa 16 DPW, tambah Rhoma akan dilakukan secepat mungkin. Proses verifikasi akan dimulai dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan dilanjutkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Agar bisa lolos verifikasi, semua partai akan berlaga pada Pemilu 2019 diharuskan mempunyai DPW sebanyak 34 provinsi yang ada (100 persen), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) minimal 75 persen dari total 416 kabupaten dan 98 kota. Selain itu, harus memiliki Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) minimal 50 persen dari 6.524 kecamatan yang membawahi 76.632 kelurahan/ desa. (Popi Rahim)
Sedangkan pelantikan untuk sisa 16 DPW, tambah Rhoma akan dilakukan secepat mungkin. Proses verifikasi akan dimulai dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan dilanjutkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Agar bisa lolos verifikasi, semua partai akan berlaga pada Pemilu 2019 diharuskan mempunyai DPW sebanyak 34 provinsi yang ada (100 persen), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) minimal 75 persen dari total 416 kabupaten dan 98 kota. Selain itu, harus memiliki Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) minimal 50 persen dari 6.524 kecamatan yang membawahi 76.632 kelurahan/ desa. (Popi Rahim) 




























