Maroef Mundur Dari Freeport, Kejagung Tetap Kejar 'Papa Minta Saham'

Jakarta, Obsessionnews - Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak mempermasalahkan mantan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin mengundurkan diri dari jabatannya. Namun, yang dibutuhkan Kejagung hanyalah keterangan dari Maroef terkait kasus rekaman 'Papa minta saham'. "Nggak ada masalah itu hak pribadi Maroef. Yang kita butuhkan keterangan dari yang bersangkutan," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Arminsyah di Kejagung, Jakarta, Rabu (20/1/2016) Seperti diketahui, penyidik Kejagung masih menunggu kedatangan Setya Novanto (Setnov) untuk dimintai keterangan tentang pertemuannya di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan, bersama pengusaha minyak Riza Chalid dan Maroef Sjamsoeddin yang kini mundur dari jabatannya sebagai Presiden Direktur PT Freeport Indonesia. (Purnomo)





























