Kejaksaan Tinggi Jatim Periksa La Nyalla

Surabaya, Obsessionnews - Ketua Kamar Dagang dan Industri, Kadin Jatim, La Nyalla M Matalitti, penuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Pria yang sempat menjabat Ketua Umum PSSI ini dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dana hibah tahun 2010 - 2014 senilai Rp 26 milar. Selain La Nyalla, terdapat dua mantan Wakil Ketua Umum, Sabron Pasaribu selaku bidang Etika dan Bisnis, serta Hari Sugiono, mantan Wakil Ketua Umum Kadin, juga dipanggil untuk memberikan keterangan terkait dana hibah Kadin senilai Rp 26 milyar. Ada dugaan temuan baru penyelewengan dana hibah yang digunakan, selain untuk kegiatan akselerasi antar pulau dan usaha mikro kecil. Pemeriksaan sendiri dilakukan di ruang Tindak Pidana Khusus (Pidsus). Kepala Kejati Jatim, Maruli Hutagalung membenarkan bahwa hari ini (20/10/2016) ada beberapa orang diperiksa termasuk La Nyalla. "Iya betul, ada beberapa yang kita periksa termasuk beliau (La Nyalla)," terangnya singkat. Untuk diketahui, kasus dana hibah ini, sebelumnya sudah menyeret dua orang dalam persidangan, yaitu Diar Kusuma Putra, Wakil Ketua Umum Kadin Jatim Bidang Kerjasama Perdagangan Antar Provinsi dan Wakil Ketua Umum Kadin Jatim, Bidang Energi Sumber Daya dan Mineral, Nelsen Sembiring. ( Rudianto)





























