Dipanggil Kejagung, Setya Novanto Mangkir

Jakarta, Obsessionnews - Kejaksaan Agung (Kejagung) belum akan menyimpulkan kasus dugaan 'Papa minta saham' PT Freeport Indonesia. Hal itu dikarenakan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) tidak memenuhi panggilan penyelidik untuk dimintai keterangan tentang kasus tersebut. Namun, Kejagung masih menunggu Setnov untuk mempunyai sikap yang mendukung pada penegakan hukum, sehingga dia mau hadir dalam panggilan penyelidik. "Kita masih menunggulah, siapa tahu kan berubah pikiran. Penyelidikan enggak ada istilah terakhir," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Arminsyah di Kejagung, Jakarta, Rabu (20/1/2016). Setnov dan pengusaha minyak Riza Chalid belum memenuhi panggilan penyelidik yang akan memintai keterangan tentang "papa minta saham", khususnya pertemuan di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, sehingga menghambat penyelidikan. Yang jelas, kata Arminsyah, pihaknya masih kekurangan informasi dari Setnov dan pengusaha minyak Riza Chalid belum memenuhi panggilan penyelidik. Walaupun demikian, Kejagung akan mengambil sikap atas kasus itu. "Walau enggak dapat keterangan dari mereka berdua, kita harus tetap ambil sikap," katanya. "Ya keterangan dari yang bersangkutan, kalau yang bersangkutan datang, bisa menjalaskan kondisi seperti apa," tambah Arminsyah. (Purnomo)





























